HAIMEDIA.ID, Pontianak – PT Pelayaran Rimba Megah Armada dilaporkan ke Polresta Pontianak soal dugaan pemalsuan surat jual beli Kapal Tongkang Barlian 3311 berbendera Mongolia. Laporan itu terdaftar dengan nomor B/648/VII/Res 1.24/2021/Kalbar/Resta Ptk tertanggal 22 Juli 2021. Saimun, selaku Direktur PT Sarana Sijori Pratama yang juga sebagai pelapor mengatakan, pihaknya telah melaporkan PT Pelayaran Rimba Megah […]Read More