HAIMEDIA.ID, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menutup seluruh obyek wisata di sana terhitung 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar tertanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Selama Libur Tahun Baru 2021. Read More