HAIMEDIA.ID, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, mengambil sejumlah barang bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Adapun, sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik yakni delapan unit sepeda, sejumlah dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster, dan uang tunai senilai Rp4 miliar. Delapan unit sepeda, dokumen, dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. "Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 Read More