HAIMEDIA.ID, Jakarta - Kelangsungan pandemi Covid-19 yang kini nyaris setahun memunculkan berbagai masalah di bidang ketenagakerjaan. Selain reponsif, pemerintah pun diminta penuhi hak pekerja. "Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 10 bulan menambah panjang deretan persoalan ketenagakerjaan," sebut Ketua MPR RI, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/12/20). Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mengungkapkan, sebagian buruh bekerja tanpa perlindungan dan fasilitas kesehatan memadai, serta upah dan pemenuhan hak yang minim. Read More