HAIMEDIA.ID, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menyindir pejabat publik yang dipanggil polisi untuk diminta keterangan terkait suatu kasus agar tidak panik. Sebab dia menjelaskan kepolisian memanggil lantaran ingin memeriksa dan meminta keterangan. Hal tersebut seiring dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menuturkan Mahfud Md harus bertanggung Jawab terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. "Pejabat atau siapa pun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam satu karena ingin diperiksa dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud dalam akun YouTube Polhukam, Rabu (16/12) malam. Dia menjelaskan saat menjadi ketua MK Read More