<!-- wp:paragraph --> <p><strong>HAIMEDIA.ID</strong>, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi tidak akan menerbitkan izin keramaian di malam Tahun Baru 2021. Dua tempat hiburan besar di Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah, tutup lebih awal dan tanpa perayaan kembang api.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Ini masih pandemi Covid-19. Kami memastikan tidak ada izin untuk segala bentuk keramaian di malam tahun baru," Read More