Google Digugat 10 Negara Bagian AS Karena Monopoli Iklan Adsense
HAIMEDIA.ID, Washington, AS - Sepuluh negara bagian AS, dipimpin oleh Texas, menuntut Google karena monopoli atas pasar periklanan online. Langkah yang dikritik termasuk membuat kesepakatan dengan Facebook untuk memanipulasi lelang iklan online. "Google berulang kali menggunakan kekuatan monopolistiknya untuk mengendalikan harga, terlibat dalam kolusi pasar untuk mencurangi lelang dalam pelanggaran keadilan yang luar biasa," kata Jaksa Agung Texas Ken Paxton dalam video yang mengumumkan gugatan tersebut, yang diposting di Twitter, yang dirilis BBC World, Kamis (17/12/20). Sepuluh negara bagian yang menggugat Google adalah Texas, Arkansas, Indiana, Kentucky, Missouri, Mississippi, South Dakota, North Dakota, Utah dan Idaho, yang semuanya Read More