Bitcoin Akan Dilegalkan Menjadi Alat Pembayaran yang Sah oleh Negara Ini

 Bitcoin Akan Dilegalkan Menjadi Alat Pembayaran yang Sah oleh Negara Ini

Bitcoin Akan Dilegalkan Menjadi Alat Pembayaran yang Sah oleh Negara Ini

HAIMEDIA.ID, Internasional – El Salvador sepertinya akan menjadi negara pertama yang melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Presiden Nayib Bukele berencana memperkenalkan undang-undang baru yang akan meresmikan Mother of Crypto itu.

Hal ini terungkap dalam sebuah video konferensi pers di Miami, AS, yang disebut acara Bitcoin terbesar dalam sejarah. Ia mengumumkan negara Amerika Tengah itu juga akan bermitra dengan perusahaan dompet digital Strike untuk membangun infrastruktur modern menggunakan teknologi Bitcoin.

“Minggu depan saya akan mengirim ke Kongres RUU yang akan membuat bitcoin menjadi alat pembayaran yang sah,” kata Bukele dikutip CNBC Internasional akhir pekan.

Hal senada juga diakui Jack Mallers, pendiri platform pembayaran Strike. Ia bahkan berujar memegang Bitcoin akan melindungi negara berkembang dari potensi guncangan inflasi mata uang fiat.

El Salvador menyusun ekonominya dengan dominasi transaksi tunai. Hampir 70% warga tidak memiliki rekening di bank atau kartu kredit.

Remitansi, uang yang dikirim pulang oleh para migran, menyumbang lebih dari 20% dari produk domestik bruto (PDB) El Salvador. Layanan incumbent dapat mengenakan biaya 10% atau lebih untuk transfer internasional tersebut, yang terkadang membutuhkan waktu berhari-hari untuk tiba dan terkadang memerlukan penjemputan fisik.

Menurut tim redaksi haimedia.id, tim khusus kini telah dibentuk negeri itu untuk membantu membangun ekosistem keuangan dengan Bitcoin. Partai Bukele memiliki kendali di Dewan Legislatif negara itu yang memungkinkan RUU disahkan.

Sebelumnya sejumlah ahli meminta investor mempertimbangkan risiko terlebih dahulu ketika berinvestasi di Bitcoin.

Penulis: Redaksi

Related post