GMKI: Menkopolhukam Nyatakan KKB Teroris Terlalu Gegabah
HAIMEDIA.ID, Jakarta – Tewasnya Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Tanah Papua membuat Pemerintah meradang.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.
Atas pernyataan Menkopolhukam yang menyatakan KKB adalah teroris membuat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) angkat bicara. GMKI menilai Pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner menyingkapi atas tewasnya Kabinda Papua.
Pengurus Pusat GMKI menilai pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner, menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di Papua, karena masyarakat Papua juga adalah bagian kesatuan dari Republik Indonesia yang harus dilindungi oleh negara.
“Narasi itu bisa saja multi tafsir dan penggunaan diksi terorisme tidak akan menurunkan eskalasi konflik di Papua, hal itu hanya akan menghasilkan ketegangan baru,”tegas Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom, dalam keterangan persnya, Jumat (30/4/2021) malam.
GMKI juga menyindir Mahfud selaku Menkopolhukam agar fokus pada isu ketenagakerjaan, karena dalam penerapan Omnibus Law banyak menyengsarakan buruh di Indonesia.
“Iya pak Mahfud fokus saja pada Omnibus Law, karena kita saat ini memasuki hari buruh internasional,”terang Jefri.
Mengatasi persoalan di Papua, lanjut Jefri, GMKI meminta kepada pemerintah menggunakan pendekatan Peace Building, agar terjadi perdamaian yang berkelanjutan di tanah Papua, sehingga konflik bersenjata di Papua dapat teratasi.
Menurut dia, lewat pendekatan tersebut, GMKI berharap negara (pemerintah maupun aparat keamanan) menunjukkan wajah yang humanis bagi masyarakat papua khususnya.
Selain itu, kata Jefri, pemerintah harus berani membuka ruang dialog dengan pendekatan kultural yang melibatkan para tokoh adat, tokoh gereja, maupun seluruh komponen masyarakat dalam membangun wacana perdamaian di tanah Papua.
“Kami minta pemerintah gunakan pendekatan Peace Building, agar konflik di tanah Papua tidak terus berlanjut”, tutur putra kelahiran Merauke.
Jefri mengatakan, GMKI sangat berduka atas dua peristiwa pilu, diataranya tenggelamnya kapal selam TNI AL dan tewasnya Kabinda Papua. Menurut dia, dalam kondisi yang sedang berkabung ini sangat tidak elok jika ada yang ingin memperkeruh persoalan.
Namun demikian, GMKI akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam visi GMKI pada butir perdamaian dan kemanusiaan. “GMKI tetap menjadi barisan terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabinda daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha mengakibatan konflik di Tanah Papua semakin memas.
Akibat tewasnya Danny membuat Pemerintah meradang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.
Pernyataan Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujar Mahfud.
Penulis: Ralian