Presiden Jokowi: Awak Media Sering Interaksi dengan Publik Wajib Diberi Vaksin Covid-19
HAIMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo hadir dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi 5.512 insan pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari pertama, Kamis 25 Februari 2021.
Dari jumlah penerima vaksin tersebut, 512 di antaranya adalah peserta yang mendaftar saat Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Joko Widodo menyampaikan alasan mengapa insan pers mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19.
“Sesuai dengan yang saya sampaikan pada saat HPN bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi dan alhamdulillah pagi ini dimulai untuk 5.512 awak media yang prosesnya tadi saya lihat berjalan lancar dan baik,” kata Joko Widodo yang terkenal dengan panggilan “Pak Jokowi”.
Vaksinasi tersebut diharapkan oleh Jokowi bisa melindungi awak media di lapangan. “Wartawan sering berinteraksi dengan publik, dengan nara sumber,” kata demikian Jokowi memberi alasan.
Jokowi berharap proses vaksinasi massal bagi insan pers yang berlangung hingga 27 Februari 2021 di Jakarta ini bisa dilakukan di provinsi-provinsi lain, sehingga seluruh awak media, segera mendapat vaksin.
Presiden melihat insan pers sebagai salah satu yang melakukan pelayanan publik. Karena itu dimasukkan dalam program vaksinasi tahap kedua yang digulirkan pemerintah.
Dalam pelaksanaan hari pertama vaksinasi selain dihadiri presiden, tampak hadir mendampingi Jokowi, antara lain Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Informasi dan Informatika RI Johnny G.Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021 Atal S.Depari.
Para penerima vaksin dipanggil secara bergelombang sesuai tempat mereka mendaftar, yakni di 10 konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred.
Ke-10 konstituen Dewan Pers adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).