Hassan Rouhani: Rakyat Kami Tidak akan Jadi Alat uji Coba Perusahaan Vaksin
HAIMEDIA.ID Teheran – Perusahaan asing akan dilarang melibatkan warga Iran dalam uji coba vaksin COVID-19, kata Presiden Iran Hassan Rouhani, Sabtu (9/1/2021), satu hari setelah Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei melarang impor vaksin dari Inggris dan Amerika Serikat.
“Perusahaan-perusahaan asing ingin memberi vaksin kepada kita sehingga mereka dapat menguji coba vaksin itu ke rakyat Iran. Namun, Kementerian Kesehatan akan mencegah hal itu terjadi,” kata Rouhani saat memberi sambutan sebagaimana disiarkan oleh saluran televisi nasional.
Rouhani tidak menyebut nama perusahaan, ia juga tidak memberi keterangan lebih lanjut.
‘Rakyat kami tidak akan jadi alat uji coba untuk perusahaan-perusahaan vaksin,” kata dia menambahkan.
“Kami akan membeli vaksin buatan asing yang aman,” sebut Rouhani.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Jumat (8/1/2021) mengatakan AS dan Inggris tidak dapat dipercaya. Dua negara itu, menurut Khamenei, kemungkinan berusaha menyebarkan penyakit ke negara lain.
Iran dapat memperoleh vaksin dari tempat yang terpercaya, kata Khamenei tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Di samping Inggris dan AS, China dan Rusia sekutu Iran juga memproduksi vaksin COVID-19.
Khamenei mengulang kembali tuduhan tersebut di Twitter. Namun, Twitter menghapus cuitan tersebut karena isi pesannya dianggap memuat informasi sesat dan bertentangan dengan aturan perusahaan.
Iran meluncurkan uji coba vaksin buatan dalam negerinya pada akhir bulan lalu. Pemerintah mengatakan vaksin itu akan membantu Iran menghadapi pandemi di tengah berbagai kesulitan akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.
Sanksi ekonomi AS itu berdampak pada kemampuan Iran untuk mengimpor vaksin dari luar negeri.
Ketegangan antara Washington dan Teheran kian memuncak sejak 2018 yang diperparah oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump.
Trump keluar dari kesepakatan nuklir yang diteken oleh dua negara pada 2015 dan ia kembali menjatuhkan sanksi untuk Iran.
Sumber: Reuters