Serbuan Massa ke Gedung Capitol, Anggota Kongres AS Serukan Pemakzulan Presiden Trump
HAIMEDIA.ID, Washington DC, AS – Buntut kerusuhan massa yang menyerbu Gedung Capitol, para anggota Kongres membuat resolusi pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah ditandatangani oleh beberapa anggota parlemen, Jumat (8/1/2021). Melansir The Denver, resolusi untuk memakzulkan Presiden Trump telah ditulis dengan lebih dari belasan anggota DPR mengawal dan menandatangani resolusi serta tindakan tersebut.
Langkah itu dilakukan sehari setelah pedemo pro-Trump yang anarkis menyerbu Capitol Hill di Washington DC, membuat para anggota parlemen berlindung dan aparat menyemprotkan gas air mata serta tindakan penghalau lainnya di gedung tersebut.
Anggota DPR yang bernama Ilhan Omar pada Rabu malam men-twit bahwa dia sedang menyusun lembar pemakzulan. Pada Kamis, dia mengunggah tulisan tersebut,
“Kita harus bergerak cepat untuk mencopot presiden ini [Trump] dari jabatannya.
Seruan Trump terhadap Menteri Luar Negeri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger pada 2 Januari lalu dan tindakannya terhadap pedemo pro-dirinya pada 6 Januari sebagai dasar pemakzulan.
“Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mencoba secara ilegal membatalkan hasil pemilihan Presiden November 2020 di Negara Bagian Georgia,” ungkap artikel tersebut tentang seruan Trump pada 2 Januari yang direkam dan dibagikan oleh media.
“Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk memicu kekerasan dan mengatur percobaan kudeta terhadap negara kita,” artikel selanjutnya menyatakan tentang tindakan sang presiden pada 6 Januari.
Ketua DPR AS sendiri, Nancy Pelosi meminta agar Wakil Presiden AS Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 yang akan membuat mayoritas kabinet sepakat untuk mencopot Trump dari jabatannya. “Jika wakil presiden dan kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk bergerak maju dengan pemakzulan,” kata Pelosi pada konferensi pers pada Kamis kemarin.