Protokol Kesehatan Ketat Dilakukan di Gereja Batam

 Protokol Kesehatan Ketat Dilakukan di Gereja Batam

Ilustrasi gereja yang sedang disemprot disinfektan | Foto: Istimewa

HAIMEDIA.ID, Batam – Gereja-gereja di Kota Batam, Kepulauan Riau, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan ibadah di malam Natal 2020. 

Pihak gereja mewajibkan seluruh jamaat untuk mencuci tangan, mengenakan masker, juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk gereja. Mereka yang terdeteksi bersuhu tinggi dilarang memasuki area ibadah.

Ketua panitia Natal jemaat GPIB Zebulon Fredi Simanjuntak di Batam, Kamis (24/12/2020) malam, mengatakan tidak seluruh jemaat dapat mengikuti ibadah tatap muka. Mereka yang masih anak-anak, lanjut usia, dan yang rentan lainnya diminta mengikuti ibadah yang diadakan  dalam jaring (daring). 

“Untuk jamaat yang usianya di atas 60 tahun mengikuti ibadah dari rumah karena prosesi ibadah juga memanfaatkan ‘live streaming YouTube’,” kata dia.

Bagi yang mengikuti ibadah langsung di gereja, maka jamaat harus mendaftarkan diri untuk memperoleh nomor kursi di gereja.

Secara terpisah Ketua II Bidang Germasa Dkn Celcon Carliston Sihombing menyampaikan ibadah mam Natal tetap dilaksanakan seperti biasa. Tidak ada rumpun ibadah yang dikurangi, hanya waktunya saja yang dipercepat.

“Misalnya khutbah biasanya 30 menit sampai satu jam, sekarang dikurangi,” kata dia.

Sedangkan terkait protokol kesehatan, ia mengatakan  jamaat yang ingin hadir di gereja hanya perlu mendaftar untuk mendapatkan nomor kursi.

Namun, bagi mereka yang baru pulang dari luar kota, mudik saat Natal, diwajibkan menyertakan hasil rapid tes antigen.

Sama dengan GPIB Zebulon, Tabgha SP Batuaji juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jamaat GPIB Zebulon Margaretha Nainggolan mengatakan untuk mengikuti jamaah luar jaringan mereka harus mendaftar. Usianya pun dibatasi hanya yang berada di kisaran usia 12 hingga 60 tahun saja. 

“Anak-anak dan usia di atas 60 tahun tidak boleh,” kata dia kepada Antara.

Penulis: Tata

Related post