Dari 455 Yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Tujuh Anak Buah Rizieq Jadi Tersangka
HAIMEDIA.ID, Jakarta – Aksi 1812 akhir pekan lalu yang dilakukan Ormas FPI, Polda Metro Jaya sempat menangkap 455 orang. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkotika.
“Kemarin sudah saya sampaikan 455 kami amankan saat aksi unras (unjuk rasa). Kami kedepankan di sini Ops (Operasi) kemanusiaan kepada orang-orang laksanakan kegiatan. Apabila tidak diindahkan kami tegakkan penegakan hukum prokes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Yusri di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Yusri menjelaskan, lima orang menjadi tersangka kasus kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan dua orang lainnya dijadikan tersangka terkait narkoba.
“Lima bawa sajam (senjata tajam) dan dua narkoba,” urainya.
Penulis : Tata