Google Digugat 10 Negara Bagian AS Karena Monopoli Iklan Adsense

 Google Digugat 10 Negara Bagian AS Karena Monopoli Iklan Adsense

Google | Foto : Ist

HAIMEDIA.ID, Washington, AS – Sepuluh negara bagian AS, dipimpin oleh Texas, menuntut Google karena monopoli atas pasar periklanan online. Langkah yang dikritik termasuk membuat kesepakatan dengan Facebook untuk memanipulasi lelang iklan online.

“Google berulang kali menggunakan kekuatan monopolistiknya untuk mengendalikan harga, terlibat dalam kolusi pasar untuk mencurangi lelang dalam pelanggaran keadilan yang luar biasa,” kata Jaksa Agung Texas Ken Paxton dalam video yang mengumumkan gugatan tersebut, yang diposting di Twitter, yang dirilis BBC World, Kamis (17/12/20).

Sepuluh negara bagian yang menggugat Google adalah Texas, Arkansas, Indiana, Kentucky, Missouri, Mississippi, South Dakota, North Dakota, Utah dan Idaho, yang semuanya memiliki jaksa Republik.

Negara-negara bagian mengklaim Google menggunakan peran barunya untuk menguntungkan bagian lain dari bisnisnya, misalnya dengan memaksa penerbit untuk melisensikan server iklannya. Gugatan itu juga mengatakan perusahaan mengambil langkah-langkah untuk secara diam-diam melemahkan inovasi yang menghindari biayanya.

Gugatan itu juga menuduh Google memberikan keuntungan kepada Facebook di pasar periklanan online, dengan imbalan perusahaan tersebut membatalkan beberapa rencananya untuk bersaing.

“Saat ini, saat Anda mengunjungi situs web outlet berita yang Anda kenal dan percayai, seperti Wall Street Journal atau surat kabar lokal favorit Anda, Anda akan melihat iklan yang kemungkinan besar ditempatkan di sana oleh Google. Namun Google tidak memberi tahu Anda – publik – bahwa mereka memanipulasi lelang periklanan, dan mereka terus-menerus mengambil untung secara ilegal dengan mengambil uang dari halaman web tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong mereka sendiri.” Ungkap Paxton.

Dia menambahkan bahwa raksasa teknologi itu adalah “Goliath dari sebuah perusahaan” yang menggunakan kekuatannya untuk memanipulasi pasar, dan ini menyebabkan kerugian bagi setiap warga AS.

Ini adalah keluhan hukum terbaru yang dihadapi raksasa teknologi itu, yang mendapat tekanan dari regulator global.

Google menolak klaim tersebut, dengan mengatakan itu akan “dengan kuat” membela diri di pengadilan.

“Kami telah berinvestasi dalam layanan teknologi iklan mutakhir yang membantu bisnis dan menguntungkan konsumen. Harga iklan digital telah turun selama dekade terakhir. Biaya teknologi iklan juga turun. Biaya teknologi iklan Google lebih rendah daripada rata-rata industri , “kata juru bicara perusahaan dalam menanggapi gugatan hari Rabu.

Gugatan tersebut ditujukan pada kendali Google atas pasar periklanan online, yang dikatakan diperkuat pada 2008 dengan pembelian DoubleClick, perangkat lunak utama yang digunakan penerbit untuk menjual iklan online.

Related post