Penahanan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, MUI Berharap Hukum Ditegakkan Secara Adil

 Penahanan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, MUI Berharap Hukum Ditegakkan Secara Adil

Rizieq Shihab, Imam Besar FPI | Foto: Istimewa

HAIMEDIA.ID, Jakarta – Imam besar FPI Rizieq Shihab telah resmi ditahan Polda Metro Jaya usai menjadi tersangka penghasutan dari kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap penegakan hukum di Indonesia ditegakkan secara adil.

“Tapi saya benar-benar berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Tidak ada diskriminasi dan tidak ada pengecualian,” kata Anwar Abbas, kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Anwar Abbas menyinggung terkait sejumlah kerumunan yang terjadi selama Pilkada Serentak 2020 berlangsung hingga ribuan petugas KPPS diketahui reaktif COVID-19. Dia meminta agar penegak hukum juga mengusut hal tersebut.

“Kalau kita betul-betul negara hukum, maka kita harus berani membandingkan antara korban Covid yang timbul karena akibat dari acara Habib Rizieq dengan acara dari pilkada,” ujarnya.

Related post