Kasus Perkosaan, Robinho Dituntut Pengadilan Milan 9 Tahun Penjara
HAIMEDIA.ID, Milan – Pengadilan Milan memberikan tuntutan berat kepada Pesepakbola Brasil Robinho terkait kasus dugaan pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Hukuman berat itu diberikan Pengadilan Milan, atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Robinho pada 2013. Ada enam orang terdakwa, salah satunya adalah Robinho, dilansir dari Marca.
Robinho, bersama temannya Ricardo Falco, dituduh memperkosa seorang perempuan asal Albania, yang sedang merayakan ulang tahunnya di Milan.
Adapun Robinho dianggap berpartisipasi dalam pemerkosaan tersebut. Ketika itu, Robinho sendiri sedang berkarier di AC Milan.
“Kalimat ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan, dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu,” kata pengacara gadis itu, Jacopo Gnocchi, kepada media Italia.
Pada Oktober lalu, Santos mengumumkan telah memulangkan Robinho ke Brasil. Namun, mereka didesak melepasnya lagi, terkait kasus hukum yang sedang melilit sang pemain.
Dalam pernyataannya, Santos akhirnya melepas Robinho. Dalam pernyatannya, klub ingin Robinho ‘berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanannya dalam proses yang terjadi di Italia’.
Sumber : Marca, detik