Singapura Perketat Tes Swab Corona Setelah Temukan Hasil Uji Yang Tak Presisi
HAIMEDIA.ID, Singapura – Singapura sedang mengkaji penerapan tes swab yang lebih ketat, setelah otoritas kesehatan menemukan adanya penumpang kapal pesiar Royal Caribbean yang dua kali di tes swab negative, ternyata positif COVID-19.
“Dari pengalaman kemarin, ini menunjukkan kekuatan sistem bahwa begitu Anda mengetahui bahwa ada positif – apakah itu positif nyata atau positif palsu – Anda segera bertindak untuk melakukan tes selanjutnya, Anda melakukan isolasi, Anda melakukan kontak menelusuri,” kata Menteri Perdagangan dan Industri Chan Chun Sing, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (10/12/2020).
Berbicara kepada wartawan pada konferensi pers virtual setelah kunjungan ke Pusat Studi Keperawatan Alice Lee di Universitas Nasional Singapura, Chan menambahkan bahwa insiden tersebut telah memungkinkan industri pelayaran untuk “menguji” protokol.
Pada Rabu pagi, kapal Quantum of the Seas Royal Caribbean kembali ke Singapura sehari lebih cepat dari jadwal setelah seorang penumpang berusia 83 tahun dinyatakan positif COVID-19 saat berada di kapal.
Pria itu melapor pada Selasa malam ke pusat medis kapal karena diare. Dia diuji untuk COVID-19 menggunakan peralatan uji polymerase chain reaction (PCR) di atas kapal sebagai bagian dari protokol, kata Kementerian Kesehatan (MOH).
Setelah kembali ke Singapura, sampel asli pria itu diuji ulang di National Public Health Laboratory (NPHL), dan sampel kedua diambil untuk tes konfirmasi.
“Jadi meski kemarin mungkin ternyata alarm palsu, itu sebenarnya telah memungkinkan industri pelayaran untuk menguji seluruh protokol untuk melihat bagaimana kami dapat melakukan ini dengan baik dan melakukannya dengan lebih baik.”
Penumpang lain di kapal pesiar itu diberitahu untuk mengisolasi kamar mereka setelah pria itu dinyatakan positif. Mereka diizinkan turun sekitar 12 jam setelah kapal berlabuh di Singapura.
Badan Pariwisata Singapura mengatakan pada Rabu sore bahwa penumpang di kapal akan menjalani pengujian wajib COVID-19 sebelum meninggalkan terminal sebagai bagian dari protokol pasca-kedatangan reguler.
Sebagai tindakan pencegahan, mereka juga diwajibkan untuk memantau kesehatan mereka selama 14 hari sejak tanggal turun dan menjalani tes usap di fasilitas swab pemerintah yang ditunjuk pada akhir periode pemantauan.
“Tes apa pun, apakah itu PCR atau tes lainnya, akan selalu ada kemungkinan kecil bahwa ada positif palsu, dan itu bervariasi di berbagai tes. Begitu juga, mungkin ada negatif palsu, itu melekat dalam tes apa pun,” dia menambahkan.
Penulis: Tata