Hattrick, Tiga Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi oleh KPK
HAIMEDIA.ID, Jakarta – Jelang akhir tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya ingin menunjukkan prestasi kerjanya.
Setelah OTT Edhy Prabowo, kali ini lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/11/2020).
Uniknya, Wali Kota Ajay ini adalah pengganti dari Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M. Itoch Tochija, Wali Kota Cimahi terdahulu, setelah keduanya ditangkap KPK.
“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” imbuh Firli.
Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.
KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Penulis: Tata